Archive for February 8th, 2007
Yang harus dilakukan ketika kehilangan mobil
Postingan ini saya buat merujuk kepada pengalaman salah satu abang sepupu saya yang kira-kira 1 (satu) minggu lalu baru saja kehilangan mobil. Adapun bagi keluarga abang saya itu, kejadian tersebut dapat dikatakan “beruntun” mengingat kira-kira 3 (tiga) bulan sebelumnya kakak ipar dari abang saya tersebut mengalami hal yang serupa.
Modus operandinya sangat serupa: Yang melakukan pencurian adalah supir-supir pribadi mereka. Tanpa bermaksud menuduh (karena negara kita masih menganut azas presumption of innocence), supir adalah pihak yang tentunya saja memiliki akses yang sangat luas terhadap mobil yang dicurinya tersebut, dan tentunya tidak ada salahnya apabila kita bersikap sedikit hati-hati dan waspada terhadap mereka.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, salah seorang kawan saya yang kebetulan saat ini sedang menjabat sebagai salah satu penyidik di Polda Meto Jaya memberikan tips kepada saya apabila suatu hari terdapat teman yang kehilangan mobilnya:
- Pada kesempatan pertama, segera melaporkannya kepada media yang dijadikan rujukan oleh Polisi setempat (kawan saya menyarankan Radio Elshinta bagi teman-teman yang berdomisili di Jabodetabek). Hal ini dimaksudkan agar mempersempit ruang gerak pencuri dan memperluas berita kehilangan tersebut agar dapat didengar oleh pihak berwajib.
- Melaporkannya pada pihak kepolisian. Terlepas dari pro-kontra mengenai pelayanan kepolisian, kita harus menerima bahwa mereka-lah yang memiliki akses luas kepada pelaku, kawan-kawan pelaku, serta jaringan penadah. Lagipula, bagi teman-teman yang mobilnya dilindungi asuransi tentunya laporan tersebut menjadi salah satu syarat dari prosedur asuransi yang nantinya akan dijalani.
- Apabila kita mempunyai tenaga dan waktu yang berlebih, tidak ada salahnya kita melakukan pelacakan sendiri. Hal tersebut dapat membantu pihak kepolisian dalam melakukan investigasi.
- Apabila kita berhasil menemukan keberadaan dari mobil atau orang yang mencuri tersebut, segera melaporkan hasilnya kepada pihak kepolisan dan jangan main hakim sendiri!!! bisa-bisa justru kita yang berurusan dengan pak polisi.
Demikian, semoga berguna apabila ada teman-teman yang mengalami kejadian serupa.
4 comments February 8, 2007
Hello WordPress!!
Setelah mendengar saran dari beberapa teman, akhirnya saya memutuskan untuk bermigrasi ke WordPress. Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh WordPress (terutama untuk pengguna awam seperti saya) sangat membantu saya dalam melakukan posting dan editing.
Pada blog terdahulu, saya banyak sekali bercerita mengenai kejadian pribadi sehari-hari (baca curhat!!), namun setelah melihat beberapa teman yang telah lebih dahulu membagi-bagikan pengalaman dan ilmunya di jagad maya melalui fasilitas blog, saya pun tertarik untuk melakukan hal yang serupa. Dan oleh karena profesi yang saya jalani sangatlah erat dengan bidang hukum, maka dalam blog ini saya pun akan berbagi sedikit pengalaman mengenai bidang tersebut khususnya dalam permasalahan sehari-hari yang bersifat sederhana.
Saya harap hal-hal di atas dapat berguna bagi teman-teman yang membutuhkan (terlebih mengingat biaya jasa konsultasi yang dikenakan oleh sebagian Rekan saya untuk hal sederhana tersebut dapat saja membuat jantung teman-teman copot..hehehe…). Disamping itu, oleh karena saya juga pecinta buku dan film, maka blog ini tentunya juga akan menghadirkan review dari beberapa buku dan film yang saya anggap menarik.
Add comment February 8, 2007