Posts filed under 'General'
Entrepreneurs Are Not Made, They Are Born…
Judul postingan di atas sebenarnya adalah merupakan ekspresi verbal yang secara spontan saya ucapkan setelah mengunjungi seorang paman yang kebetulan saat ini menetap di salah satu kecamatan di Jawa Timur yang berprofesi sebagai pembuat sepatu. Paman kami ini (sebut saja namanya Pak Lik), memulai profesinya dengan “ngenger” (magang) menjadi asisten salah satu pegawai tukang pembuat sepatu di daerahnya. Berdasarkan informasi yang saya peroleh, “ngenger” adalah merupakan tingkatan paling rendah dalam kasta pembuat sepatu (mungkin dapat disamakan dengan O.B dalam kasta perkantoran modern di kota-kota besar
).
Dalam perjalanannya, dan sebagai hasil dari kerja kerasnya, Pak Lik akhirnya berhasil menjadi juragan sepatu yang cukup berhasil di daerahnya. Kemudian saat industri sepatu rumahan dilanda krisis ekonomi pada tahun 1996-1997, Pak Lik kemudian berpikir untuk melakukan sesuatu agar tidak terlibas krisis tersebut. Ia mengetahui pada saat itu bisnis burung peliharaan sedang marak di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Ternyata, bukannya ikut berbisnis burung peliharaan, Pak Lik justru memilih berternak jangkrik yang merupakan makanan utama dari burung peliharaan. Hal ini kemudian membawa dampak luar biasa bagi bisnis Pak Lik sendiri.
Strategi bisnis seperti ini dalam ilmu marketing/entrepreneur modern dinamakan strategi “Blue Ocean” atau yang kemudian berkembang dengan strategi “Black Swan”, dimana seorang pebisnis bukannya mengikuti arus utama, malah justru membuat arus baru yang berbeda dengan pebisnis kebanyakan dan meraup untung yang banyak dari tindakannya itu. Hal itu kemudian Pak Lik terapkan di bisnisnya yang lain dan meraup untung yang saya duga jumlahnya miliaran. Sebagai informasi tambahan saat ini Pak Lik memiliki beberapa perusahaan yang bergerak di berbagai bidang industri seperti sepatu, plastik, dan lainnya.
Apabila Pak Lik adalah lulusan sekolah bisnis ternama, tentunya saya tidak akan mengeluarkan ekspresi verbal yang menjadi judul postingan ini, akan tetapi dalam hal ini Pak Lik adalah sosok yang kebetulan tidak mendapat kesempatan untuk mengecap jenjang sekolah yang tinggi, sehingga tentu saja secara spontan saya mengucapkan ekspresi verbal tersebut di atas.
Dua hal yang saya pelajari dari sosok Pak Lik, adalah ia tetap sederhana dan tidak pernah ragu turun ke bawah (bahkan saat ini saya ketahui ia masih suka berkeliling kota-kota sekitar Surabaya untuk menjajakan sepatu dengan mengemudikan pick-up kesayangannya), satu hal yang tampaknya jarang dilakukan oleh eksekutif di kota-kota besar yang jangan-jangan “penghasilannya” malah tidak sebanyak Pak Lik…
mesin pembuat sol sepatu di pabrik Pak Lik
tumpukan sepatu jadi
Pak Lik sedang berbincang dengan kakak saya
salah seorang pekerja Pak Lik yang kami aja ngobrol
kakak saya sedang mencoba sepatu pilihannya (buatan Pak Lik tentunya)
4 comments May 23, 2009
My Traveling Note – House of Sampoerna, Surabaya
Pada kesempatan kali ini berkunjung ke Surabaya, kami sekeluarga kembali mengunjungi the House of Sampoerna yang merupakan salah satu tempat favorit kami sekeluarga apabila mengunjungi Surabaya. Walaupun sudah pernah mengunjungi tempat ini sebelumnya, baru kali ini saya berkesempatan untuk menceritakan sedikit mengenai tempat tersebut.
Bangunan ini dahulunya merupakan rumah tinggal dari pemilik perusahaan yang sekaligus digunakan sebagai pabrik dari perusahaan rokok Sampoerna. Berdasarkan keterangan yang saya peroleh, bangunan yang saat ini dikenal sebagai the House of Sampoerna ini dibangun pada tahun 1862. Pada tahun 1932 bengunan ini resmi dibeli oleh Liem Seeng Tee yang merupakan pendiri dari dan sekaligus merupakan generasi pertama dari “Dinasti Sampoerna”. Pada saat ini, secara garis besar bangunan the House of Sampoerna dibagi menjadi 4 (empat) bagian yaitu:
Museum
Bagian yang pertama dari the House of Sampoerna adalah Museum, yang merupakan tempat koleksi barang-barang yang menjadi bagian penting dari sejarah Sampoerna dan budaya tembakau pada umumnya. Bagi saya, koleksi yang cukup menarik untuk dilihat adalah replika dari “warung” pertama yang dimiliki oleh Liem Seeng Tee dan istrinya yang dapat dikatakan merupakan tonggak awal dimulainya bisnis dari Dinasti Sampoerna serta mesin cetak kuno yang dahulunya dipakai untuk mencetak bungkus rokok pada jaman itu.

(Gerbang masuk museum)
(Museum-Enter Sign)

(Keadaan dalam museum)

(Replika “warung” pertama yang dimiliki oleh Liem Seeng Tee dan Isteri)

(Mesin cetak asli yang dahulu digunakan sebagai pencetak bungkus rokok)
Satu hal yang tampaknya perlu saya kemukakan disini adalah pada lantai 2 bangunan museum terdapat anjungan pantau (viewing gallery) dimana kita masih bisa melihat bagian pabrik yang hingga saat ini masih berfungsi, sehingga apabila kita datang pada saat jam kerja, kita bisa melihat langsung proses produksi dan keadaan pabrik asal Sampoerna yang hingga kini masih berfungsi. Sayangnya, saya dan keluarga datang pada hari libur sehingga kami tidak melihat proses tersebut, namun kami masih sempat mengambil beberapa foto dari anjungan pantau (viewing gallery) yang ada di lantai 2 (dua) tersebut.

(Keadaan pabrik dilihat dari anjungan pantau (viewing gallery) )

(Tempat produksi yang ada di lantai 2)
Art Gallery
Bagian yang kedua dari the House of Sampoerna adalah “Art Gallery”. Art Gallery ini digunakan sebagai tempat pameran berbagai macam seni rupa. Sayangnya pada kesempatan kali ini saya tidak memasuki Art Gallery tersebut, dan hanya sempat untuk memotret bagian depannya saja.
(Tampak depan dari “Art Gallery”)
The Kiosk
Bagian yang ketiga dari the House of Sampoerna adalah “The Kiosk”. Tempat ini ada di lantai 2 (dua) museum dan digunakan untuk menjual berbagai macam souvenir (terutama fashion/pakaian) yang dibuat khusus oleh the House of Sampoerna. Apabila ada yang pernah mendengar atau berbelanja di “A Store”, yaitu toko khusus barang-barang yang berlogokan Sampoerna, maka tempat ini dapat dikatakan sebagai tempat pusat barang-barang tersebut. Bagi penggemar barang-barang yang dijual di A Store, maka tempat ini menjadi tempat yang tidak asing lagi.
(The kiosk)
The Cafe
Bagian yang keempat dari the House of Sampoerna adalah the Cafe, ialah sebuah restoran dengan konsep yang sangat unik, dimana seluruh design interiornya mengadopsi gaya kuno/retro yang selaras dengan bentuk bangunannya. Dalam the Cafe ini juga terdapat beberapa ornamen-ornamen kuno yang unik hingga lukisan yang menggambarkan beberapa slogan iklan Sampoerna.
(Tampak depan the Cafe-disini isteri, adik ipar dan ponakan saya ikut terfoto
)
(Suasana interior yang unik)
(Beberapa ornamen kuno yang menjadi pajangan)
(Slogan salah satu iklan Sampoerna yang dibuat dalam bentuk lukisan yang berpasangan)
Singkat kata, saya harus acungkan jempol kepada Sampoerna yang bisa menjaga dan mengusahakan secara maksimal sebuah bangunan yang memiliki nilai historis sehingga bisa dinikmati khalayak umum. Sepanjang pengamatan saya, seluruh area the House of Sampoerna sangat bersih dan tertata rapih sehingga pengunjung pun merasa betah. Konsep yang ditawarkan pun unik dengan menggabungkan konsep museum, resto, serta fashion boutique yang ada di “the Kiosk”. Suatu hal yang tampaknya sulit bahkan cenderung mustahil saya dapatkan apabila mengunjungi museum “plat merah”…
2 comments May 18, 2009
It’s a Redbull, It’s a Kratingdaeng, No… It’s a BADAK!!
Setelah makan pagi di kantin kantor, saya menemukan produk yang mirip dengan minuman energi yang terkenal itu…

Versi Gelasnya

Versi Botolnya

Versi lebih jelasnya…
Nampaknya strategi plagiarisme (moga2 gak salah ya ngetiknya..) adalah merupakan strategi yang cukup efektif meraup pasar atau setidaknya meraih perhatian pasar
2 comments May 16, 2009
News Update (Sisdiknas-BHP)
UU BHP DAN UU SISDIKNAS BEBANI MASYARAKAT

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pengujian Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan terhadap UUD 1945, Kamis (2/4), di ruang sidang pleno gedung MK. Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 11/PUU-VII/2009 dan Perkara Nomor 14/PUU-VII/2009 diajukan oleh dua Pemohon yang berbeda. Perkara nomor 11/PUU-VII/2009 diajukan oleh Aep Saepudin, Kristiono Iman Santoso, Sandi Sahrinnurrahman, S.Tp., Mega Yulianan Lukita BT Luki, Dai, A. Shalihin Mudjiono, Eruswandi, Utomo Dananjaya, RR. Chitra Retna S, dan Yanti Sriyulianti dengan kuasa hukum Gatot Goei, S.H., dkk. Sedangkan untuk Perkara nomor 14/PUU-VII/2009 diajukan oleh Aminuddin Ma’ruf dengan penambahan Pemohon yakni Nouval Azizi dan Bagus Ananda. Kedua Pemohon tambahan ini masing-masing berstatus sebagai mahasiswa Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Indonesia.
Kedua pemohon menganggap pasal-pasal yang tercantum di dalam UU BHP khususnya mengenai pembebanan biaya pendidikan kepada masyarakat bertentangan dengan paragraf keempat Pembukaan, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28I ayat (2), Pasal 31 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) UUD 1945. Gatot Goei, S.H., selaku kuasa hukum bagi Pemohon Perkara Nomor 11/PUU-VII/2009 menuturkan adanya penambahan Pemohon, yakni Suparman selaku guru. Tak hanya itu, dalam perbaikannya, Pemohon juga menambah beberapa norma dalam UU Sisdiknas dan UU BHP hingga total berjumlah 34 pasal, untuk diuji.
Mengenai hal ini, Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi mempertanyakan jumlah norma yang terlalu banyak untuk diuji. “Anda (pemohon, red.) bisa mencukur habis pasal-pasal dalam UU Sisdiknas dan UU BHP. Mohon untuk lebih diperhatikan dan difokuskan lagi dalam perbaikan permohonan selanjutnya,” ujar Arsyad. Sedangkan kuasa hukum Pemohon perkara Nomor 14/PUU-VII/2009, Saleh, S.H., memberikan beberapa tambahan dalam permohonannya. Jika sebelumnya Pemohon hanya memohon pengujian Pasal 41 ayat, (5), (7), (9), Pasal 46 ayat (1), serta Pasal 51 huruf b dan c UU BHP, maka dalam perbaikan permohonannya ia menambahkan Pasal 41 ayat (6), Pasal 46 ayat (2) dan Pasal Pasal 51 huruf a untuk diuji pula.
Selain meminta agar memperbaiki permohonan, Majelis Hakim meminta Pemohon merujuk pada perkara pengujian UU Sisdiknas yang sebelumnya pernah diuji oleh MK, agar tidak terjadi pengujian berulang. (Lulu A.) foto: Dok. Humas MK/Wiwik BW
(http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/berita.php?newscode=2221)
1 comment April 3, 2009
Support Cashless Society!!
Pernah lihat antrean semacam ini? Tentunya sering, sebagai warga negara yang baik yang hidup di negara tercinta ini dimana pelayanan publik selalu dianak tirikan oleh pemerintahnya sendiri, tentunya kita tidak asing lagi dengan antrean semacam ini. Tetapi sayangnya antrean yang terlihat dalam foto tersebut adalah bukan terjadi karena salah kelola fasilitas umum, akan tetapi terjadi karena hal yang paling menyebalkan (setidaknya menurut saya) dalam kegiatan bisnis retail di indonesia, yaitu..menunggu datangnya uang kembalian…:D.
Dalam masa sekarang ini, dimana pengertian “pembayaran” sudah bergeser secara signifikan dari pembayaran secara fisik kepada pembayaran secara digital, seharusnya para pelaku usaha (terutama pelaku usaha retail) memiliki kewajiban moral untuk menggalakkan penggunaan “pembayaran digital” ini, apakah dalam bentuk pembayaran melalui kartu kredit, kartu debit, maupun kartu debit elektronik-magnetis (semacam bca flazz).
Penggunaan sistem pembayaran semacam ini oleh beberapa kalangan perbankan diandaikan akan menciptakan suatu “cashless society”, dimana masyarakat tidak lagi membawa uang/cash dalam bentuk fisik, tetapi sudah membawanya ke dalam bentuk yang bisa melakukan pembayaran secara digital.
Sistem seperti itu, apabila dilakukan secara maksimal akan menurunkan resiko kejahatan tradisional (seperti perampokan dan pencurian), dan juga akan mempermudah proses pembayaran itu sendiri seperti menghilangkan resiko antre seperti di atas. Lihat saja, apabila sudah tercipta cashless society secara merata, tentunya saya tidak akan menghabiskan waktu selama kurang lebih 12 menit hanya untuk membayar jumlah enam ribu rupiah seperti tertera di bawah ini…

Add comment February 1, 2009
Catatan Tentang Kota Nelayan
Sudah beberapa bulan ini saya selalu bolak-balik ke satu kota kecil di Jawa Tengah yang kebetulan adalah salah satu kota nelayan terbesar di sana. Oleh karena pekerjaan saya tersebut berkaitan erat dengan bidang perkebunan, maka saya memiliki kesempatan untuk masuk ke daerah-daerah “kantong” di sekitar kota tersebut untuk langsung melihat keadaan topografi dan demografi dari tanah-tanah perkebunan sekitar.
Sebagai orang “kota” yang tidak banyak tahu dan memahami kegiatan pertanian dan perkebunan, saya pun iseng-iseng melakukan perhitungan sederhana mengenai bisnis tersebut, dan hasilnya benar-benar membuat saya kaget karena ternyata berusaha di bidang tersebut ternyata dapat membawa keuntungan yang lumayan
bahkan untuk ukuran orang “kota” seperti saya ini. Pada kesempatan berikutnya, saya sengaja mengunjungi tempat pelelangan ikan di daerah pesisir pantai, lagi-lagi saya dibuat kaget karena ternyata hasil dari pelelangan ikan satu hari disana mencapai suatu jumlah rupiah yang sangat fantastis!!
Kedua Hal tersebut kemudian membuat saya berpikir bahwa negeri ini sebenarnya adalah negeri yang begitu dirahmati oleh Allah SWT., karena hasil bumi yang dihasilkannya memendam potensi ekonomi yang sangat hebat, bahkan mungkin jauh lebih hebat dibandingkan negara-negara tetangga. Tapi pikiran tersebut kemudian membawa saya ke satu pertanyaan klasik: “kalau memang potensi ekonomi yang dimiliki oleh negeri ini begitu hebat? Mengapa sampai detik ini negeri ini jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangganya?”. Well, sampai saat inipun saya tidak sanggup memberikan jawabannya, tapi saya sangat berharap bahwa suatu hari negeri ini dapat diberikan pemimpin yang dirahmati, yang benar-benar sadar akan hal ini dan dapat memanfaatkan potensi yang hebat itu untuk mensejahterakan negeri ini seperti impian para pendirinya.
Add comment January 31, 2009
New Year, New Partnership, New Spirit !!
Di awal tahun ini, satu orang sahabat dan juga teman seperjuangan bergabung bersama saya. Walaupun sahabat ini adalah teman seperjuangan dari jaman dahulu, ternyata kami berdua juga memerlukan diskusi yang cukup lama, intens, dan rumit untuk memahami visi dan misi masing-masing dan kemudian menyatukannya ke dalam suatu kerangka kerja strategis bersama. Dalam perjalanannya, saya menemukan suatu hal baru dalam memahami sahabat saya ini, ternyata tanpa saya sadari, interaksi saya dengan sahabat saya ini yang dahulunya hanya terbatas kepada perbincangan antar sahabat, sekarang meningkat menjadi perbincangan antara rekan usaha yang masing-masing memiliki cara dan metode yang kadang berlainan dalam mencapai tujuan. Memang terasa unik ketika saya pertama kali mengalami hal tersebut di atas, tetapi ketika sudah tercipta suatu kondisi pemikiran yang sama (istilah kerennya sudah nge-tune, hehehe..), maka pemahaman yang tercipta antara saya dengan sahabat saya ini menjelma menjadi sebuah mesin yang hebat dalam menjalankan bisnis secara keseluruhan. Hal tersebut kemudian menimbulkan suatu semangat baru dalam bekerja dan berkarya, dan ternyata semangat itu membuat pekerjaan yang saya lakukan menjadi lebih baik dan sempurna, sehingga kemudian tentunya pengguna jasa kami banyak yang terpuaskan dan ujung-ujungnya “kang-taw” kami jadi makin banyak, hehehe…
Powered by Telkomsel BlackBerry®
1 comment January 31, 2009
Saya Heran Mereka Bisa Tidur…
kemarin (20/10/08), saya dan isteri sedang melintas di daerah kebayoran baru dalam perjalanan mengantar isteri saya ke dokternya di daerah bulungan. Pada saat mobil kami menyusuri jalan di dekat Kentucky Fried Chiken yang dulunya adalah toko factory outlet Millenia, isteri saya melihat seorang bapak tua dan anak laki-lakinya yang masih kecil sedang duduk beristirahat di pinggir jalan.
Yang membuat isteri saya kaget adalah anak tersebut memakai riasan bak seorang badut dengan pupur putih di sekujur muka yang dihiasi dengan satu bulatan kecil di masing-masing pipinya serta tidak lupa ia menggunakan pemerah bibir yang dilukis pada bibirnya sehingga menimbulkan kesan bahwa anak tersebut sedang memonyongkan bibirnya. Rupanya, ketika saya memperhatikan sebuah tape tua kecil di tangan sang bapak, saya sadar bahwa mereka berprofesi sebagai badut jalanan, dimana sang bapak nantinya akan memutar tape tersebut dan sang anak akan menari-nari seperti badut jenaka mengikuti alunan musik dari tape tua tersebut.
Kontan, setelah memahami apa yang ada di depan mata, kami berdua pun langsung merasa kasihan kepada pasangan bapak dan anak tersebut. Bagaimana tidak, 2 (dua) orang anak manusia yang “konon kabarnya” dilindungi oleh negara ini ternyata secara nyata sedang terlunta-lunta di jalanan dan sedang menjalani profesi badut jalanan yang tentunya secara akal sehat tidaklah pantas dilakukan oleh sang anak yang pada paruh waktu tersebut seharusnya sedang bersekolah. Seketika itu juga, isteri saya langsung menyuruh saya untuk memberikan sumbangan kepada pasangan bapak dan anak tersebut.
Sesampainya di rumah, saya kembali teringat-ingat wajah badut sang anak tadi dan hal tersebut membuat saya menjadi tidak bisa tidur hampir lebih dari sepertiga malam. Alasan lain yang membuat saya tidak dapat tidur malam itu karena pertama: saya merasa malu bahwa apa yang saya berikan kepada mereka siang tadi tentunya jauh dari cukup, dan kedua: saya tidak habis berpikir bagaimana para pemimpin negeri ini dapat tidur dengan nyenyak (bahkan dalam rapat resmi seperti foto di atas) ketika masih banyak rakyatnya yang miskin yang bahkan tingkat kemiskinannya lebih buruk dibandingkan dengan pasangan bapak dan anak yang saya temui siang itu.
2 comments September 22, 2008
Mobile Blogging (First Trial)
Setelah membaca banyak artikel mengenai mobile blogging, akhirnya untuk memenuhi rasa penasaran, saya akhirnya mencoba sendiri bagaimana rasanya mobile blogging tersebut melalui fasilitas yang diberikan wordpress di “m.wordpress.com”
.
Walaupun fasilitas mobile blogging yang dihadirkan oleh wordpress terkesan tidak seinstan situs layanan blog lainnya (ex. Blogger.com) yang dapat dengan mudahnya melakukan post melalui email, tetapi bagi saya pribadi fasilitas ini sangatlah fungsional dan lebih menjamin privasi penggunanya (dengan mail blog tentunya kita tidak dapat mengontrol post mail yang masuk apabila terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan alamat email rahasia blog kita). Selain itu, tetap bisa digunakannya fitur posting standar sangat memudahkan pengguna wordpress dalam melakukan posting melalui fasilitas yang disediakan.
Singkat kata, bagi yang belum mencoba melakukan mobile blogging, layanan seperti ini layak untuk dicoba, karena kita kan tidak pernah tahu kapan “ide” untuk menulis itu datang.
Add comment September 12, 2008
INI MAKSUDNYA APA???
![]() |
|
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO / Kompas Images
Pengacara senior, Moch Assegaf (kanan), bercanda dengan Sekjen Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Maruli Simorangkir saat acara ulang tahun ke-44 Peradin di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (30/8). Acara yang dihadiri anggota Peradin dari berbagai angkatan itu mengambil tema “Semangat Peradin Bangkit Kembali”. |
Minggu, 31 Agustus 2008 | 03:00 WIB
Jakarta, Kompas – Lima hakim senior dan akademisi yang tergabung dalam Petisi ”5” merekomendasikan dua organisasi advokat, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia dan Kongres Advokat Indonesia, dibekukan karena dianggap tidak sah.
Konflik antara keduanya juga dinilai sudah merugikan dunia pengacara. Karena itu, dibutuhkan musyawarah nasional baru untuk membuat organisasi yang sah dan lebih solid.
Para hakim senior dan akademisi yang tergabung dalam Petisi ”5” itu adalah Adi Andjoyo Soetjipto SH FCB Arb, Prof Dr HM Laica Marzuki SH, Prof Muhammad Abduh SH, Prof Dr Ningrum N Sirait SH, dan Dr SF Marbun SH MHum.
Hasil Petisi ”5” itu dibacakan dalam acara perayaan ulang tahun ke-44 Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (30/8).
Dalam petisi itu disebutkan bahwa konflik yang terjadi di antara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyebabkan perpecahan yang parah di kalangan para advokat dan telah mengganggu ketenangan mereka dalam bekerja. Perpecahan itu juga menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mengganggu kerja institusi.
Sebagai gambaran, organisasi advokat berhak mengadakan ujian profesi dan pendidikan khusus profesi advokat bagi lulusan fakultas hukum. Hal yang kini terjadi adalah dua organisasi itu mengadakan ujian dan pendidikan secara sendiri-sendiri. Hal itu membingungkan masyarakat.
Adapun konflik antarorganisasi itu timbul karena keduanya menyatakan diri paling eksis, padahal dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat hanya diakui satu organisasi profesi yang dibentuk lewat kongres.
Pembentukan Peradi dinilai tidak sah karena telah melampaui batas waktu yang disebutkan Pasal 32 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Peradi dinilai cacat hukum karena seharusnya sudah mengadakan kongres guna membentuk organisasi baru dan kepengurusan baru, dua tahun setelah disahkannya Undang-Undang Advokat. Namun, lewat dua tahun, Peradi belum mengadakan kongres. Sejumlah pengacara lantas bergabung mengadakan kongres dan membentuk KAI, tetapi tetap dinilai cacat hukum pula karena tidak disertai dengan pembentukan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
”Karena tidak sah dan batal demi hukum, kami meminta advokat untuk ikut menyepakati pembekuan Peradi dan KAI,” ujarnya.
Selanjutnya, para hakim dan akademisi Petisi ”5” mendesak DPR untuk proaktif mengubah ketentuan Pasal 32 Ayat (4) tentang batas waktu pembentukan organisasi serta mendesak para advokat Indonesia untuk segera menyelenggarakan kongres advokat setelah ada perubahan ketentuan Pasal 32 UU tentang Advokat.
Sejumlah pengacara senior, di antaranya Abubakar, Moch Assegaf, Ropaun Rambe, Soenardi, dan Timbul Thomas, pun menyepakati adanya kongres advokat untuk mengakhiri konflik.
Assegaf yang tercatat sebagai pengurus KAI mengatakan, tidak keberatan jika kongres merekomendasikan adanya lembaga baru yang bisa menjadi penengah.
Sementara Rambe mengharapkan Peradin, organisasi yang pernah eksis di masa Orde Baru, bisa bangkit dan menengahi pertikaian Peradi dan KAI. (NIT)
Add comment August 31, 2008
